Artikel & Berita

  • Home
  • Artikel & Berita
Manfaat Penggunaan Outsourcing bagi Perusahaan dan Karyawan
Manfaat Penggunaan Outsourcing bagi Perusahaan dan Karyawan
Manfaat Penggunaan Outsourcing bagi Perusahaan dan Karyawan
Manfaat Penggunaan Outsourcing bagi Perusahaan dan Karyawan

Manfaat Penggunaan Outsourcing bagi Perusahaan dan Karyawan

  Apa Itu Outsourcing ? Merujuk pada UU Nomor 13 Tahun 2003 atau UU Ketenagakerjaan, outsourcing adalah penyerahan sebagian pekerjaan kepada perusahaan lain (subkon). Penyerahan sebagian pekerjaan itu dilakukan melalui 2 mekanisme yakni melalui perjanjian pemborongan pekerjaan atau penyediaan jasa pekerja atau buruh. Seperti yang sudah dijelaskan mengenai apa itu outsourcing? Outsourcing adalah alternatif yang

WE’RE HIRING SUPERVISOR SECURITY

WE’RE HIRING SECURITY LEADER

Pentingnya Manpower Planning bagi Perusahaan

Manpower Planning adalah istilah yang akrab di dunia HR yaitu perencanaan ketenagakerjaan organisasi, hal ini dilakukan agar perusahaan dapat memperkirakan ketersediaan sumber daya manusia dan potensi yang memadai untuk rencana bisnis baru perusahaan kedepannya. Manpower planning dapat mencakup pengorganisasian, pengarahan dan pengendalian, rekrutmen, dan penempatan, pelatihan dan pengembangan, kompensasi, dan pemberhentian karyawan. Perencanaan tenaga kerja