Memberikan kemudahan pengelolaan SDM, yaitu perusahaan dapat berkonsentrasi dengan Core Business karena fungsi managerial atas tenaga kerja dan secara yuridis hubungan hukum pekerja dikelola oleh PT. UNIVERSAL KARYA MANDIRI dan memberikan kelebihan efisiensi dalam pengaturan biaya dan pengaturan hubungan ketenagakerjaan serta mendapatkan pelayanan yang profesional dari SDM yang terlatih dan berpenglamanan dari PT. UNIVERSAL KARYA MANDIRI