Universalkaryamandiri.co.id – Alasan mengapa perusahaan harus menggunakan Outsourcing, karena pertanyaannya simpel maka jawabannya simpel, karena perusahaan butuh. Sesuai apa yang diinginkan oleh perusahaanmu atau ushamu, itulah kecocokan yang didapat. Masalahnya apa kriterianya?. Langsung simak!.
Apa itu Outsourcing? Outsourcing adalah praktik bisnis tenaga kerja dari pihak ketiga (perusahaan) untuk menyelesaikan pekerjaan tertentu di suatu perusahaan atau usaha. Praktiknya dilakukan oleh perusahaan karena dianggap hemat dan efisien.
Hal tersebut mempengaruhi berbegai aspek pekerjaan, mulai dari dukungan pelanggan hingga manufaktur sampai Back Office. Adanya tenaga kerja outsourcing membuat perusahaan tidak repot dalam memberikan fasilitas kepada karyawan mulai dari makan hingga asuransi.
Beberapa pertimbangan yang membuat perusahaan harus mulai menggunakan Outsourcing, diantaranya: